Beranda Hukum Warga Kelapa Dua Tangerang Dikabarkan Ditangkap Densus 88

Warga Kelapa Dua Tangerang Dikabarkan Ditangkap Densus 88

Rumah terduga teroris di Kelapa Dua Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG – Densus 88 dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial AM di kediamannya Perumahan Islamic Village No 55 Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

Hal tersebut diungkapkan Safira, tetangga rumah membenarkan bahwa AM diamankan oleh beberapa orang berpakaian layaknya polisi dengan membawa senjata laras panjang.

“Banyak banget polisi datang, bawa senjata panjang juga. Kirain ada bom,” ujar Safira kepada wartawan.

Safira melanjutkan jika penggerebekan itu berlangsung pada pukul 07.30 WIB. Pasukan yang membawa mobil gegana itu mengamankan empat orang dari dalam rumah.

“Gak begitu jelas yah, soalnya langsung dibawa ke mobil satu keluarga gitu. Ada polisi di sini geledah rumahnya sampe 2 jam,” paparnya.

Safira menceritakan, bahwa sebelum ia tinggal di Perum Islamic Village, tetangga yang baru diketahui terduga teroris itu sudah lebih dahulu.

“Saya aja baru pindah tahun 2017, mereka sudah ada di sini mas. Gak tau ya di sini memang sepi situasinya kalau ada meninggal aja baru rame,” kata Safira.

Hingga berita ini disiarkan wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak berwajib.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini