Beranda Uncategorized Warga Karangtanjung Pandeglang Amankan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Warga Karangtanjung Pandeglang Amankan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Pelaku RN sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cadasari

PANDEGLANG – Warga Kadu Sumbul, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil menggagalkan aksi pencurian sarang burung walet yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RN (31).

Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di gedung sarang burung walet milik H. Iwan warga Kadu Sumbul.

Lutfi membeberkan, saat melakukan aksinya diduga pelaku merusak gembong gudang menggunakan gergaji besi yang telah disiapkan oleh pelaku sebelumnya.

“Pelaku ini awalnya masuk membuka gerbang pertama dan masuk ke halaman bangunan sarang walet lalu pelaku masuk ke pintu kecil bangunan dengan cara merusak gembok menggunakan gergaji besi,” jelas Lutfi saat dihubungi BantenNews.co.id, Kamis (17/2/2022).

Namun pada saat pelaku sedang mengambil sarang burung walet, sang pemilik mengetahui kejadian itu dan langsung memberitahu warga sekitar. Pemilik dan warga yang datang ke lokasi langsung menutup semua akses jalan keluar dan menghubungi Polsek Cadasari.

“Warga dan pemiliknya ini menutup semua pintu keluar sehingga pelaku terkurung di dalam. Setelah dapat laporan dari warga kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” katanya.

Untuk keperluan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 4 buah gergaji besi, 1 buah kunci pipa besi, 2 buah tali tambang, 1 buah karung dan 38 sarang walet basah.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Cadasari dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini