CILEGON – Belasan warga Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Rabu (12/11/2025).
Mereka datang untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menuntut kejelasan nasib setelah terusir dari lahan tempat tinggal mereka.
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan milik perorangan itu kini kehilangan tempat tinggal setelah bangunan mereka dibongkar dan diratakan.
Pendamping warga, Sunarti, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan memediasi persoalan Kampung Lapak.
“Kami datang ke sini untuk mediasi. Kami minta pemilik lahan yang tercantum dalam sertifikat hadir,” ujar Sunarti di lokasi.
Sunarti menilai Pemkot Cilegon belum hadir secara nyata dalam penyelesaian masalah warga Kampung Lapak. Ia yang berasal dari Jakarta mengaku terdorong membantu agar warga tidak terus hidup tanpa kepastian.
“Pemerintah belum berperan aktif. Kalau pemerintah bisa menghadirkan pemilik lahan, baru kami akui keseriusannya,” tegasnya.
Dalam audiensi, Sunarti berharap Pemkot Cilegon memberi solusi agar warga Kampung Lapak tetap bisa tinggal di lahan tersebut.
“Mereka sudah 40 tahun tinggal di sana. Dulu tanahnya rawa dan tak terurus, tapi warga memperbaikinya sampai layak huni. Sekarang tiba-tiba diambil dan mereka diusir seperti binatang. Itu tidak manusiawi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi antara warga Kampung Lapak dan Pemkot Cilegon masih berlangsung di Ruang Rapat Walikota.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
