TANGERANG – Tersangka AM (33) tega menghabisi nyawa BJ (23), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Mayat korban ditinggalkan di sebuah gubuk setempat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, korban sebelumnya dibawa oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
Korban dianiaya oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh. “Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya,” kata Kapolresta Tangerang, Senin (23/1/2023).
Polsek Cisoka dan dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang emenmukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban. Usai membunuh korban, AM kabur.
Berbekal keterangan saksi dan identifikasi korban, polisi menangkap AM di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (23/1/2023).
Polisi kini masih memburu tersangka lain. Sementara tersangka AM masih dalam pemeriksaan mendalam. “Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya,” kata Sigit. (You/Red)