Beranda Peristiwa Warga Jadi Korban, 4 Rumah di Balaraja Roboh Akibat Proyek Normalisasi Irigasi...

Warga Jadi Korban, 4 Rumah di Balaraja Roboh Akibat Proyek Normalisasi Irigasi yang Diduga Asal-asalan

Penampakan empat rumah roboh akibat proyek normalisasi (Foto: Istimewa)

KAB. TANGERANG – Upaya mencegah banjir melalui proyek normalisasi saluran irigasi di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, justru berubah menjadi petaka. Empat rumah di RT 01 RW 01 dilaporkan roboh pada Minggu (30/11/2025). Musala setempat juga mengalami retak di sejumlah bagian.

Kerusakan diduga kuat dipicu aktivitas pengerukan menggunakan alat berat yang jaraknya terlalu dekat dengan fondasi rumah warga. Alih-alih memperlancar aliran air, pekerjaan proyek ini memicu kerusakan struktural bangunan di sekitarnya.

Kamal, salah satu warga terdampak, menuturkan detik-detik rumah yang ia bangun dari hasil bekerja sebagai sopir transportasi online itu mulai mengalami kerusakan. Retakan pertama kali terlihat oleh putra bungsunya.

“Pas mau azan subuh retaknya makin lebar, setengah enam runtuh,” ucap Kamal. Sesaat sebelumnya, ia sempat memindahkan mobilnya karena khawatir terjadi sesuatu. Namun sepeda motornya tak sempat terselamatkan hingga tercebur ke irigasi yang penuh lumpur pekat.

Selain kerusakan bangunan, sambungan pipa air rumah Kamal ikut terdampak. Ia harus memanggil tukang untuk melakukan perbaikan darurat.

Kerugian materiil dan tekanan psikologis membuatnya enggan keluar rumah untuk bekerja karena khawatir terjadi kerusakan lanjutan.

“Ya kami sih harapannya pemerintah tanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan proyek memang baik, yaitu mengangkat endapan lumpur yang menghambat aliran air. Namun pelaksanaan di lapangan diduga dilakukan serampangan. Kamal meyakini getaran ekskavator yang bekerja terlalu dekat dengan pondasi menjadi penyebab utama bangunan roboh.

Persoalan semakin rumit karena sumber proyek normalisasi ini masih simpang siur. Operator alat berat sempat menyebut proyek berada di bawah kewenangan Pemprov Banten, sementara pemerintah desa menyatakan proyek tersebut milik Pemkab Tangerang.

“Katanya proyek provinsi. Terus ada lagi bilang proyek kabupaten. Jadi siapa yang tanggung jawab? Kerjanya kok kayak nyusahin rakyat melulu,” tegas Kamal.

Baca Juga :  Temuan Ribuan KIP di Lapak Rongsokan, Polres Lebak Panggil Pihak Bank BNI

Belum ada tanggapan perihal peristiwa ini. Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo