
PANDEGLANG – Kamid (52), warga Kampung Cangkore, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pembacokan di rumahnya sendiri pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Cikeusik, Iptu Sugiono, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya. Korban kemudian mendengar pintu rumahnya digedor oleh sejumlah orang. Setelah keluar untuk menemui mereka, korban langsung diserang menggunakan senjata tajam.
“Korban lagi tidur di kamar, digedor oleh pelaku, terus keluar dan dibacok para pelaku. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengetahui identitas serta keberadaannya. Dugaan sementara pelakunya lebih dari dua orang,” kata Sugiono.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kanan dan kiri, luka pada perut sebelah kiri, bahu kanan, serta betis.
Polisi hingga kini belum dapat memastikan motif penyerangan karena korban masih belum bisa dimintai keterangan akibat kondisinya yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Cikeusik. Selain itu, keterangan para saksi masih berbeda-beda.
“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di Puskesmas Cikeusik sehingga motif penganiayaan belum bisa dipastikan. Motifnya ada dua versi, pertama pelaku menagih utang piutang kepada korban, dan versi kedua terkait jual beli handphone. Namun, semuanya masih belum pasti,” jelasnya.
Sugiono menambahkan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Polsek Cikeusik juga mendapat dukungan dari Tim Resmob dalam melakukan penyelidikan.
“Kami sudah meminta keterangan empat orang saksi dan mudah-mudahan ada titik temu. Kami juga sudah di-backup oleh Resmob untuk melakukan pendalaman,” tutupnya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo