Beranda Peristiwa Warga Bojonegara Keluhkan Polusi Debu, Diduga dari Pabrik Karbon Aktif

Warga Bojonegara Keluhkan Polusi Debu, Diduga dari Pabrik Karbon Aktif

Warga menunjukkan debu diduga berasal dari polusi pabrik karbon di Bojonegara Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Warga Kampung Solor Lor, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mengeluhkan polusi debu dari aktivitas pabrik karbon aktif atau arang yang berdiri dekat permukiman. Debu pembakaran disebut masuk hingga ke dalam rumah dan memicu gangguan kesehatan.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Jarak bangunan pabrik dengan rumah warga hanya sekitar lima meter dan dipisahkan tembok pembatas.

“Debu dan serpihan pembakaran masuk ke area warga, bahkan sampai ke dalam rumah dan kamar,” katanya, Kamis (7/5/2026).

Ia menyebut, abu hasil produksi terus beterbangan dan mengotori lingkungan rumah. Sejumlah warga juga mengaku mengalami gatal-gatal akibat polusi tersebut.

“Keluhan warga itu rumah kotor terus karena abu dari pabrik masuk ke permukiman. Selain itu warga juga mengalami gatal-gatal,” ujarnya.

Warga juga sudah melaporkan persoalan itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Audit terhadap pabrik juga sudah dilakukan.

Namun, hingga kini warga belum melihat langkah tegas dari pemerintah. Warga bahkan mengaku diminta menandatangani kesepakatan terkait penutupan pabrik.

“Harapannya semoga dari pihak kementerian bisa membantu,” katanya.

Warga juga menuding perusahaan tetap menjalankan produksi meski saat mediasi sempat diminta menghentikan aktivitas sementara.

“Pihak perusahaan masih ngeyel saat mediasi. Padahal sudah diminta tutup sementara tapi masih terus beroperasi,” ujarnya.

Selain itu, warga menduga perusahaan belum mengantongi izin lengkap. Mereka mengklaim pihak perusahaan tidak pernah terbuka kepada masyarakat maupun pemerintah desa saat mulai beroperasi.

“Mereka dari awal tidak transparan ke masyarakat. Kepala desa juga tidak tahu ada pabrik ini,” katanya.

Keluhan warga kini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Serang. Pemkab bahkan mengancam menutup PT Dadi Carbontech Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Hektar Lahan Pembibitan Karet di Malingping Terbakar

Asda I Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Syamsudin menyampaikan rencana itu saat audiensi di Aula Setda Kabupaten Serang, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat dari DLH, Kesbangpol, DPMPTSP hingga Satpol PP Kabupaten Serang.

Syamsudin meminta, Dinas Perizinan, DLH, dan Satpol PP segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten karena perusahaan tersebut berstatus penanaman modal asing (PMA).

“Kalau memang benar dari 24 item perizinan tidak dipenuhi, perusahaan itu harus segera ditutup permanen,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh instansi bergerak bersama agar pengawasan terhadap perusahaan bermasalah berjalan maksimal.

Sementara itu, Kabid Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Serang, Ade Sopian mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah pelanggaran.

“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan banyak pelanggaran. Kami juga menemukan adanya pencemaran udara sesuai laporan warga,” ujarnya.

Ade menambahkan, perusahaan saat ini masih mengurus perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Banten karena berstatus PMA.

Meski belum ada data medis resmi terkait dampak kesehatan serius, warga khawatir pencemaran semakin memburuk jika aktivitas pabrik terus berjalan.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd