Beranda Peristiwa Warga BCP 2 Kabupaten Serang Dapat Teror dan Ancaman Bernada Seksual

Warga BCP 2 Kabupaten Serang Dapat Teror dan Ancaman Bernada Seksual

Sejumlah pesan berisi ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual diduga ditinggalkan pelaku di rumah seorang warga Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kabupaten Serang. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Seorang warga Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan dugaan teror yang dialami keluarganya ke Polres Serang. Teror tersebut diduga dilakukan oleh seorang orang tak dikenal (OTK) yang beberapa kali mendatangi rumah korban dan meninggalkan pesan berisi ancaman.

Pemilik rumah, Zaenal Muttaqin, mengatakan peristiwa itu mulai terjadi pada Kamis (25/6/2026), saat dirinya sedang bekerja. Menurutnya, ketika itu di rumah hanya ada istri dan anaknya.

“Kejadian pertama kali waktu saya sudah berangkat kerja. Di rumah hanya ada istri dan anak. Ada orang asing datang ke rumah,” kata Zaenal, Jumat (3/7/2026).

Zaenal menuturkan, istrinya semula mengira pria tersebut hendak menanyakan alamat. Namun, pria yang datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor itu justru berusaha masuk ke dalam rumah. Karena merasa takut, istrinya segera masuk dan mengunci pintu.

“Istri saya ketakutan dan langsung mengunci rumah,” ujarnya.

Menurut Zaenal, pria yang sama kembali datang ke rumahnya pada keesokan harinya sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, pelaku mengetuk pintu rumah dan diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual sebelum akhirnya melarikan diri setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Beberapa hari kemudian, lanjut Zaenal, pelaku kembali mendatangi rumah dan meninggalkan sejumlah pesan tertulis pada selembar karton serta beberapa potong pakaian dalam perempuan.

Adapun isi pesan tersebut, kata dia, berisi ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap dirinya beserta keluarganya.

“Ada pesan teror, itu ditulis di kertas dan beberapa pakaian dalam perempuan. Isi pesannya mengarah pada pelecehan seksual,” tuturnya.

Zaenal mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat dan Polres Serang. Ia berharap kepolisian segera mengungkap identitas pelaku agar keluarganya kembali merasa aman.

Baca Juga :  Rusak Lahan Pertanian, Warga Mekarsari Lebak Tolak Aktivitas Galian Tanah Merah

“Harapannya kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait adanya teror ini, supaya saya dan keluarga kembali aman,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Baru hari ini laporannya kami terima. Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Andi mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan teror tersebut terjadi berulang kali dan disertai ancaman terhadap korban beserta keluarganya.

“Benar, korban mendapatkan ancaman berulang kali,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo