LEBAK– Resah dengan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer, puluhan warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menggerebek kios yang kedapatan menjual obat terlarang, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 19.37 WIB.
Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar membenarkan, warga telah menggerebek kios yang diduga telah menjual obat jenis Tramadol dan Eximer.
“Warga sudah kesal dengan beredarnya obat-obatan yang merusak generasi muda di Desa Bayah Barat,” kata Usep saat dihubungi, Sabtu (17/6/2023).
Ia menjelaskan, setelah digerebek, warga berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai penjual.
“Pelaku yang berinisial RMD dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bayah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Usep berharap, agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat untuk mengadakan razia terhadap kios-kios yang diduga telah menjual obat-obatan tanpa resep dokter.
“Tindak tegas pelaku yang sudah meracuni warga kami dengan menjual obat-obatan terlarang,” ucapnya. (San/Red)