Beranda Peristiwa ‘War Tiket Haji’ Digodok, Jemaah Mampu Bisa Berangkat Tanpa Antre

‘War Tiket Haji’ Digodok, Jemaah Mampu Bisa Berangkat Tanpa Antre

TANGERANG — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka opsi skema “war tiket haji” sebagai upaya memangkas antrean panjang keberangkatan haji di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengurai antrean haji yang terus memanjang. Sementara itu, opsi moratorium pendaftaran haji dinilai tidak memungkinkan karena berpotensi melanggar konstitusi.

“Artinya itu memang tidak mungkin karena melanggar Undang-Undang Dasar,” ujar Dahnil di Asrama Haji Cipondoh, Jumat (10/4/2026).

Dahnil menjelaskan, wacana tersebut muncul seiring dengan rencana Pemerintah Arab Saudi yang menargetkan kapasitas hingga 5 juta jemaah haji dunia pada tahun 2030. Jika terealisasi, hal ini akan berdampak pada penambahan kuota jemaah haji Indonesia.

Saat ini, kuota haji Indonesia berada di angka sekitar 221 ribu jemaah. Dengan peningkatan kapasitas global, jumlah tersebut berpotensi naik hingga mendekati 500 ribu jemaah.

“Tadinya sekarang kita 221 ribu, kalau mereka jadi 5 juta, jumlah jemaah kita bisa hampir 500 ribu. Artinya lebih dari 150 persen bertambah,” jelasnya.

Namun, peningkatan kuota tersebut akan berdampak signifikan terhadap kebutuhan anggaran. Saat ini, biaya penyelenggaraan haji untuk sekitar 221 ribu jemaah mencapai Rp18,2 triliun. Jika jumlah jemaah meningkat hingga 500 ribu, kebutuhan anggaran diperkirakan melonjak menjadi lebih dari Rp40 triliun.

“Berarti kalau naik jadi 500 ribu jemaah itu bisa lebih dari Rp40 triliun. Dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa menutup,” ujarnya.

Selain itu, penambahan kuota belum tentu efektif dalam mengurangi antrean. Saat ini, daftar tunggu haji di Indonesia telah mencapai sekitar 5,7 juta calon jemaah.

Baca Juga :  Kepergok Chat dengan Wanita Lain, Pria di Tangsel Aniaya Istrinya yang Lagi Hamil

Sebagai alternatif, pemerintah membuka opsi skema “war tiket”. Dalam skema ini, jemaah yang mampu membayar biaya haji tanpa subsidi dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

“Misalnya biaya haji non-subsidi ditetapkan sekitar Rp200 juta. Bagi yang mampu membayar, bisa langsung mengambil kuota yang tersedia,” kata Dahnil.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI.

“Sekali lagi ini wacana dalam rangka menyelesaikan masalah antrean yang sangat panjang, seperti amanah presiden,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), apakah tetap dengan mekanisme saat ini atau akan mengalami perubahan dalam struktur dan sistem pelaporannya.

“Pemerintah akan menentukan apakah BPKH tetap seperti sekarang melapor kepada presiden melalui Kementerian Haji, atau nanti ada perubahan berdasarkan hasil diskusi pemerintah yang juga akan dibicarakan dengan DPR,” tandasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo