Beranda Nasional Wapres : Mudik Itu Sunah, Mencegah Penularan Covid-19 Hukumnya Wajib

Wapres : Mudik Itu Sunah, Mencegah Penularan Covid-19 Hukumnya Wajib

Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin - foto istimewa

SERANG – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin mengatakan daerah yang masih dalam zona merah dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemudahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan Covid-19.

“Hal ini saya sampaikan saat membuka acara Syiar Islam dan Istighosah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan melalui konferensi video,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip dari media sosial resminya, Minggu (11/4/2021).

Dia menegaskan bahwa ibadah berjamaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus itu hukumnya sunnah, sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib.

“Karena itu, saya meminta segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19,” ucapnya.

Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik.

“Untuk itulah kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi mencegah penyebaran wabah penyakit hukumnya wajib,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini