Beranda Nasional Wapres: Gerakan Nasional Wakaf Uang Bukan untuk Pemerintah

Wapres: Gerakan Nasional Wakaf Uang Bukan untuk Pemerintah

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf

SERANG – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin mengatakan Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021 untuk memfasilitasi umat agar wakaf yang selama ini identik dengan penyediaan sarana keumatan dan peribadatan seperti masjid, madrasah, dan makam (3M) menjadi lebih bernilai sosial ketika dikelola secara lebih profesional.

Kata Wapres, Gerakan Nasional Wakaf Uang bukan untuk pemerintah. Pemerintah sudah mempunyai mekanisme sendiri dalam melakukan pembangunan. Ada dana melalui Surat Utang Negara (SUN), atau Surat Berharga Negara (SBN), ada juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Sekali lagi, saya menegaskan bahwa pemerintah hanya ingin membantu umat agar uang wakaf menjadi dana abadi umat yang nilai pokoknya tidak pernah berkurang,” tegasnya dikutip dari media sosial resminya, Jumat (12/2/2021).

Karena itu, lanjut Wapres, pemerintah hanya ingin mengarahkan, hasilnya nanti dibagikan sesuai dengan permintaan wakif (pewakaf). Adapun pengelolaannya tetap dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menjadi koordinator para nadzir (pengelola wakaf).

“Agar bisa dikembangkan dan diatur dengan baik, maka nanti kita arahkan supaya pengelolaannya dipegang oleh manajer yang mengerti investasi. Bukan diinvestasikan sembarangan yang akhirnya tidak berkembang malah menghabiskan uang. Padahal wakaf tidak boleh habis,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini