Beranda Hukum Wanita Terduga Pelaku Pelecehan Anak yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

Wanita Terduga Pelaku Pelecehan Anak yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

TANGSEL-Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial l. Terduga Pelaku pelaku diketahui berinsial R (22) dan telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang. Saat ini kepolisian masih mengusut kasus yang menyita perhatian warganet tersebut.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan terduga berhasil diamankan oleh pihaknya pada Minggu, (2/6/2024) malam. Ia juga menyebutkan sejumlah identitas terduga pelaku pembuat video asusila tersebut.

“Pelaku pembuat video inisial R. Perempuan umur 22 tahun,” kata Agil kepada BantenNews.co.id pada Senin, (3/6/2024).

Saat ini, lanjut Agil, kasus dugaan asusila dan pelecehan terhadap anak dibawah umur itu sudah dilimpahkan kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya. “Untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video asusila yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya yang masih dibawah umur. Video tersebut telah beredar di platform X maupun Tiktok. Dalam video tersebut, sang ibu melakukan kegiatan tak senonoh terhadap anaknya. (Alif/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News