Beranda Hukum Wanita di Tangerang Jadi Korban Jambret Hingga Jatuh dari Motor

Wanita di Tangerang Jadi Korban Jambret Hingga Jatuh dari Motor

M (29) dan CB (27), pelaku jambret di Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

TANGERANG – Nasib malang menimpa Y (31), karyawati yang berasal dari Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dirinya menjadi korban jambret hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Peristiwa itu dialami korban sepulang dari tempat kerjanya sekira pukul 23.00 WIB. Rupanya kedua pelaku yakni M (29) dan CB (27) sudah membuntuti korban dari Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Melihat situasi yang memungkinkan, kedua pelaku langsung melakukan aksinya dengan merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp200 ribu dan peralatan make up. Sontak, korban pun terjatuh dari motor akibat dijambret.

“Setelah tas diambil pelaku, korban berteriak meminta pertolongan warga, warga kemudian mengejar kedua tersangka,” terang Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman pada Minggu (14/8/2022).

Nur mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh petugas yang sedang melakukan patroli malam dan melintas di sekitar TKP pada Rabu (10/8/2022).

“Petugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli disekitar TKP kemudian melintas di lokasi dan bersama warga petugas kemudian mengejar tersangka dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” kata Nur.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Cisoka. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku jambret merupakan warga Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Kedua tersangka berikut barang bukti tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” tutup Nur. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini