Beranda Pemerintahan Wamendagri Minta Daerah Serius Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Wamendagri Minta Daerah Serius Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Ilustrasi

CILEGON — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah membangun fasilitas penunjang guna mendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat transisi energi dan mewujudkan kemandirian energi nasional.

Permintaan itu disampaikan Bima saat menghadiri kegiatan Bedah Buku Babad Alas di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (20/5/2026).

“Kepada daerah, kita minta untuk membangun ekosistemnya. Kalau bisa, SPKLU diperbanyak, teknisi yang memahami kendaraan listrik juga diperbanyak, bekerja sama dengan industri dan lain-lain,” kata Bima.

Menurutnya, jika kebijakan percepatan konversi kendaraan listrik didukung secara merata oleh pemerintah daerah, maka kendaraan listrik akan menjadi pilihan utama masyarakat karena dinilai lebih efisien dalam jangka panjang.

“Karena keuntungannya jangka panjang. Nanti ada efisiensi energi yang besar kalau ekosistem kendaraan listrik ini benar-benar terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyambut baik dorongan tersebut. Pemkot Cilegon, kata dia, berencana memasang 130 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah kantor pemerintahan.

“Itu kerja sama. Nanti akan menunjang kebutuhan pemilik kendaraan listrik. Ada satu brand yang nantinya akan memasifkan kendaraan listrik seperti angkutan online. Jadi nanti mobil listrik semua, motor listrik semua,” ujarnya.

Robinsar menambahkan, selain ramah lingkungan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga dinilai berpotensi menambah pendapatan daerah melalui kerja sama pemanfaatan lahan.

“Potensinya banyak selain PAD, tentunya dari sewa lahan dan pengembangan ekosistem kelistrikan tertentu. Untuk pelaksanaannya masih tahap komunikasi, harapannya tahun ini bisa terealisasi,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo