Beranda Pemerintahan Wamen LHK Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Efektif di Kabupaten Serang

Wamen LHK Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Efektif di Kabupaten Serang

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Diaz Hendropriyono

KAB. SERANG – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Diaz Hendropriyono menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), serta penghentian praktik open dumping.

Hal ini disampaikan Diaz saat menghadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Alun-alun Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (16/5/2025).

“Kami mendorong pembangunan PLTS dan meminta agar praktik open dumping dihentikan. Sampah yang dibiarkan menumpuk terus-menerus menjadi masalah besar,” ujar Diaz.

Diaz menjelaskan, Kementerian LHK bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kebijakan lingkungan, dengan dukungan berbagai elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, lembaga desa, PKK, Karang Taruna, LPMD, BUMDes, dan gerakan desa peduli sampah sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diaz menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari hulu. Dimulai dengan pemilahan sampah yang melibatkan masyarakat.

“Kita tidak perlu teknologi canggih, tapi perlu menggerakkan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menggambarkan besarnya masalah sampah di Indonesia dengan data mencengangkan.

“Dari total 1,72 miliar ton sampah, hanya sekitar 39 persen yang dikelola. Sisanya dibiarkan menumpuk. Jika 50 juta ton sampah ditumpuk, bisa setinggi gedung 18 lantai. Bayangkan seluruh sampah di Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu banjir, perubahan iklim, hingga masalah kesehatan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang melarang praktik open dumping dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengancam pidana bagi pelanggar.

“Kami di Kementerian LHK terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah dengan pendekatan peta jalan (roadmap) yang jelas,” pungkas Diaz, seraya mengapresiasi komitmen pengelolaan sampah dalam Festival Bangun Desa Bangun Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Serang Gandeng USAID Madani

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News