Beranda Pemerintahan Walikota Tunjuk Urip Henus Sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang

Walikota Tunjuk Urip Henus Sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin.

SERANG – Tb Urip Henus mendapat kepercayaan dari Walikota Serang untuk mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Mantan Sekda Kota Serang periode 2013–2018 tersebut menggantikan Yoyo Wicachyono yang saat ini ditahan karena dugaan kasus korupsi pada Revitalisasi Sentra IKM di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Hal itu disampaikan Walikota Serang usai menghadiri pemeriksaan kesehatan jemaah haji Kota Serang di RSUD Kota Serang, Lingkungan Kampung Turus RT 02 RW 11 Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa (24/5/2022).

Ia menjelaskan, pada Senin (23/5/2022) kemarin, surat keputusan telah ditandatangani olehnya. Pertimbangan penunjukkan Tb Urip Henus sebagai Plt, karena salah satunya ia merupakan Staff Ahli yang bisa dianggap bekerja optimal.

“Sudah, pak Urip, kemarin saya sudah tandatangani. Pertimbangannya karena dia sebagai Staff Ahli, bisa kerja ke sana sini lah,” ujarnya.

Ia berharap Tb Urip Henus bisa bekerja lebih baik untuk kemajuan pariwisata dan olahraga di Kota Serang. Kemudian ke depannya tidak mengalami kasus serupa.

“Harapannya dengan posisi Plt ini bisa kerja dengan baik. Tentunya sesuai dengan tupoksinya. Kemudian ke depan sudah tidak ada masalah kaitannya dengan hukum,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini