Beranda Pemerintahan Walikota Tolak Usulan Dewan untuk Memperbanyak Penunjukan Langsung

Walikota Tolak Usulan Dewan untuk Memperbanyak Penunjukan Langsung

Walikota Serang Syafrudin. (Ade/bantennews)

SERANG – Usulan dari dewan agar mekanisme penunjukan langsung (PL) yang direncanakan akan diperbanyak pada APBD Perbuhan 2019 ditolak oleh Walikota Serang Syafrudin.
Ia memaparkan, PL ini merupakan solusi sementara untuk menggenjot penyerapan anggaran pada tahun 2019.

“Sulit pembangunan infrastruktur di perubahan (APBD, red), jika anggarannya lebih dari PL. Karena proses lelang itu kan memakan waktu hampir sebulan,” ujar Syafrudin, Sabtu (28/6/2019).

Sebab itu, ia juga menegaskan, perlu ada kerjasama yang baik dengan DPRD Kota Serang dalam rangka membahas perubahan anggaran tersebut. Sehingga tidak terjadi kemoloran dalam penetapannya, yang berdampak terhadap mundurnya pelaksanaan.
“Bisa dilakukan (lelang, red), asal bulan Agustus sudah selesai (penetapan Perubahan APBD). Kalau September, apalagi Oktober, tidak bisa lelang,” ujarnya.

Walaupun akan melalui mekanisme PL, Ia menjamin program pembangunan yang akan dijalankan tersebut mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan asas kepatuhan dan kepatutan. Sedangkan, untuk mekanisme pengerjaan proyek pada tahun berikutnya. Ia mengatakan, masih dalam proses perencanaan, “perencanaan ada, untuk nanti pelaksanaan di tahun 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang Namin menyatakan, mendukung mekanisme PL namun dengan syarat harus sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
“PL itu diperbolehkan, namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi tidak semua juga bisa PL. Kalau program yang mengharuskan anggaran besar tidak dapat penunjukan langsung. Seperti pembangunan gedung misalnya,” ujarya.

Menurut Namin, selain PL, menggenjot kinerja OPD, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan menjadi sebuah keharusan. Ia menyebutkan, SiLPA yang terjadi juga diakibatkan dari kinerja OPD yang lemah.
“Tidak usah bicara pekerjaan pembangunan yang harus lelang. Pelaksanaan PL juga terlambat. Ini diakibatkan dari terlambatnya penyerahan rencana pembangunan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan, red), kita melihatnya seperti itu,”ujarnya. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini