Beranda Pemerintahan Walikota Tangerang Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Pada Pelayanan Masyarakat

Walikota Tangerang Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Pada Pelayanan Masyarakat

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah - foto istimewa

TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan tak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun pada pelayanan masyarakat. Pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan pungli.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” ujar Arief melalui keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Arief mengaku merasa prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan pandemi Covid-19 yang terjadi.

“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” tegasnya.

Dia menekankan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang secara garis besar telah dilakukan secara online dengan menggunakan berbagai aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya pungli.

“Masyarakat sudah prihatin, jadi tidak boleh terjadi lagi adanya pungli,” tandas Arief.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini