Beranda Hukum Walikota Serang Syafrudin Lantik 58 Orang CPNS menjadi PNS

Walikota Serang Syafrudin Lantik 58 Orang CPNS menjadi PNS

Walikota Serang Syafrudin melantik 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Serang.
Walikota Serang Syafrudin melantik 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Serang.

SERANG – Walikota Serang Syafrudin melantik 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Serang. Pelantikan berlangsung saat Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menggelar  pengambilan sumpah dan janji CPNS menjadi PNS di halaman Kantor Wali Kota Serang, Jumat (1/9/2023).

Pengambilan sumpah dan janji CPNS menjadi PNS tersebut berdasarkan Surat keputusan Wali Kota Serang Nomor 382/KEP.165.1-BKPSDM/VIII/2023 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun jumlah yang dilantik tersebut sebanyak 58 Orang diantaranya 44 Orang Jabatan Fungsional Umum, 14 Orang Jabatan Fungsional Tertentu, dalam hal ini juga terdapat pelantikan kepada 1 Orang PNS yang turut ikut dalam Uji Kompetensi dan lulus menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan formasi PNS Tahun 2021,

“Kalau untuk yang 1 orang itu pegawai PNS sudah lama yang baru lulus uji kompetensi, karena amanat Undang-undang itu harus dilantik makanya saat ini diambil sumpah, tapi dia bukan CPNS melainkan PNS lama,”ujar Karsono.

Ia juga mengarahkan selaku Kepala BKPSDM Kota Serang agar bekerja secara penuh dan semangat karena sudah dilantik dan mendapatkan hak yang sudah penuh juga,

“Harapan saya, mengharapkan mereka lebih semangat, karena saat mereka sudah dilantik artinya mereka sudah mendapat hak penuhnya sehingga semangat bekerja dan melayani masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan pengambilan sumpah janji tersebut bukan hanya sekedar kata-kata melainkan sebuah komitmen suci untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Sebagai PNS, tugas kalian bukan hanya sekedar pekerjaan rutin, tetapi juga untuk melaksanakan amanah besar untuk melayani masyarakat serta berkontribusi dalam membangun Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini