Beranda Pemerintahan Walikota Serang Serahkan SK CPNS Formasi 2019 Secara Virtual

Walikota Serang Serahkan SK CPNS Formasi 2019 Secara Virtual

Walikota Serang Syafrudin memberikan SK CPNS secara virtual di gedung bale Sandimaya, Diskominfo Kota Serang.

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. SK tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin di gedung Bale Sandimaya kantor Diskominfo Kota Serang.

Kata Walikota Serang, pemberian ini hasil test tahun 2019 yang dilaksanakan oleh MenpanRB. “Ini selama tahun 2019 itu sudah ditempuh sesuai dengan prosedur dan dilaksanakan di Kota Serang dengan jumlah 3.000 orang lebih,” ujar Walikota.

Kemudian, lanjut dia, hasil di Kota Serang mendapatkan 212 orang dengan kuota 215 orang akan tetapi 3 orang ini tidak terisi formasinya. “3 orang ini formasi khusus dan tidak ada yang ikut test ditempat tersebut (formasi disabilitas), SDM tidak ada. Sedangkan tenaga guru golongan 3 ada sebanyak 174 orang, tenaga teknis golongan 3 ada sebanyak 26 orang, tenaga teknis golongan 2 ada sebanyak 12 orang dengan total 212 orang yang menerima SK CPNS ini,” ucapnya.

Walikota Serang juga berharap, bagi CPNS yang lolos untuk tidak pindah selama 10 tahun dan harus berdomisili di Kota Serang. “Kalau dari luar Kota Serang wajib berdomisili Kota Serang, karena tidak mungkin luar Kota Serang kerja di Kota Serang. Kami juga berharap, maka segera beradaptasi dengan lingkungan masing-masing dan bisa bekerja sesuai tupoksinya,” ucapnya.

Karena, CPNS ini mengemban tugas negara, masyarakat dan tugas yang lain dalam rangka menjalankan tugas CPNS yang nantinya akan menjadi PNS dan pejabat di Kota Serang. “Kalau 10 tahun mengajukan pindah, saya anggap mengundurkan diri sebab itu sudah ditandatangani oleh masing-masing,” ujarnya.

Saat ini juga pihaknya sudah mengajukan para pekerja honorer ke BKPSDM Kota Serang untuk dijadikan P3K. “Mudah-mudahan tahun 2021 ini ada, dan kalau pun tidak ada kami akan upaya yang honorer kategori 2 yang kemarin apalagi kategori 1 akan diutamakan dan segera selesai,” ucapnya.

Walikota Serang juga mengaku, sebetulnya pegawai di Pemkot Serang kurang personel atau kekurangan SDM terutama PNS di Kota Serang. “Jadi saat ini yang menjadi staf relatif tidak ada, karena idealnya satu kasi itu satu atau dua staf. Ini kasi saja di Kelurahan Kota Serang belum terisi,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ritadi B Muhsinin menambahkan, untuk formasi yang masih kosong, langkah ke depan pihaknya akan mengusulkan kembali di tahun ini. Sedangkan untuk teknis bagi 10 tahun tidak boleh mengundurkan diri, kata dia, itu sudah keputusan MenpanRB.

“ASN di Kota Serang kurang lebih ada sebanyak 4.600 dengan ideal harus 6.400 orang. Dengan adanya CPNS ini sedikit membantu,” ucapnya. (Dhe/Redl/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini