Beranda Pemerintahan Walikota Serang Rotasi Tiga Pejabat Eselon II

Walikota Serang Rotasi Tiga Pejabat Eselon II

Walikota Serang Budi Rustandi menyalami pejabat yang dilantik. (Ade/bantennews)

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (2/4/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Setda lantai 1 Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang sekitar pukul 09.00 WIB.

Tiga pejabat yang dilantik yaitu Warso Hari Pamungkas, dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Ina Linawati dari Kepala Bapperida menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Imam Rana Hardiana, dari Kepala BPKAD menjadi Kepala Bapenda.

Budi Rustandi menegaskan, pergeseran jabatan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan upaya memperkuat sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

“Harapan besar saya, ini bisa mempercepat perubahan di 2026. Satu tahun kita sudah bagus, ke depan harus lebih baik lagi. Yang kurang bisa saling melengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara sektor perencanaan, keuangan, dan pendapatan daerah menjadi kunci dalam mendorong pembangunan Kota Serang yang lebih cepat dan terarah. Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang dinilai semakin baik.

“Alhamdulillah, keuangan kita dinilai baik. Bahkan kemarin THR bisa dibayarkan hingga paruh waktu. Ini menjadi modal penting untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Selain sebagai strategi percepatan pembangunan, rotasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja pejabat. Budi mengakui, kejenuhan dalam jabatan bisa terjadi dan perlu diantisipasi dengan penyegaran posisi.
“Namanya manusia pasti ada titik jenuh. Maka perlu evaluasi agar kekurangan bisa ditutupi dengan kelebihan masing-masing,” ujarnya.

Ia pun menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik. Sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi dasar penilaian tersebut.
“Kalau tidak sesuai harapan, tentu akan kita evaluasi. Semua ada mekanismenya melalui BKN dan BKPSDM,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Cilegon Curiga Kebakaran TPSA Bagendung Sengaja Dibakar

Penulis : Ade Faturohman

Editor : TB Ahmad Fauzi