Beranda Pemerintahan Walikota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli PT Goedang Mas

Walikota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli PT Goedang Mas

Walikota Serang, Syafrudin

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin menginstruksikan Satpol PP Kota Serang untuk menutup operasional PT Goedang Mas yang berada di lingkungan Kemang, Kota Serang.

“Ya itu ada pelanggaran, oleh karena itu kalau sudah ada pelanggaran kita harus tutup. Saya desak untuk tutup. Sebenarnya itu kalau proses perizinan saya kurang jelas, yang itu berdiri sebelum ada Kota Serang sudah berdiri,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Ia menjelaskan sebenarnya mediasi itu sudah lama. Beberapa kali Pemkot Serang sudah mediasi terkait pembakaran limbah oli tersebut.

“Dan pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar di situ. Kemudian ya setelah ke sininya memang ada lagi pembakaran. Oleh karena itu, saya menekankan kepada Satpol-PP untuk segera bertindak, karena kemarin juga sudah bertindaklah untuk segera diteliti kalau memang itu benar, itu akan kita tutup,”ujarnya.

Sementara itu Pimpinan PT Goedang Mas, Parlin membantah tidak memiliki izin operasional perusahaanya. Ia mengklaim perusahaan miliknya yang sudah hampir 35 tahun berdiri tidak menimbulkan pencemaran kepada lingkungan masyarakat sekitar.

“Kita punya izin dari kementerian pusat. Kalau kita gak memproduksi, kita hanya mengumpulkan minyak oli. Lalu sampah-sampahnya dibakar. Jadi gak ada yang diproduksi di sini, “ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini