Beranda Pemerintahan Walikota Serang Ogah Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

Walikota Serang Ogah Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

Walikota Serang, Syafrudin

SERANG – Walikota Serang Syafrudin menunda rencana penyerahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Syafrudin mengatakan, pihaknya belum setuju menyerahkan RKUD ke Bank Banten kecuali ada jaminan dari Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten).

“Kalau tanya ke saya sih belum setuju RKUD itu diserahkan ke Bank Banten, kecuali ada jaminan dari Pemprov Banten apa bila ada hal-hal yang tidak diinginkan, pemprov harus tanggung jawab,” kata Syafrudin, Jumat (20/10/2023).

Syafrudin juga meminta Pemprov Banten untuk memberikan saham Bank Banten kepada Pemkot Serang. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk jaminan bahwa Pemkot Serang memiliki andil dalam pengelolaan Bank Banten.

“Termasuk memiliki sahamnya, kalau dikasih saham mah mau aja lah tapi kalau untuk beli saham belum,” ujarnya.

Syafruddin mengatakan, pertimbangannya menunda penyerahan RKUD karena Bank Banten saat ini menjadi sorotan masyarakat. Hal ini terkait dengan kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat Bank Banten.

“Pertimbanganya karena Bank Banten menjadi sorotan masyarakat, kaitannya yang kena hukum sekarang itu dan diproses hukum gitu kan,” kata Syafrudin.

Sebelumnya, PJ Gubernur Banten Al Muktabar berencana menjual saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan agar pemerintah kabupaten/kota merasa memiliki Bank Banten.

“Kita sedang mempersiapkan untuk distribusi saham yang dimiliki kita kepada kabupaten/kota,” kata Al Muktabar. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini