Beranda Pemerintahan Walikota Serang Minta Tambahan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten

Walikota Serang Minta Tambahan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten

Walikota Serang Syafrudin (tengah) bersama anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf (kiri) dan Juheni M Rois (kanan) memberi keterangan kepada wartawan. (Ade/bantennews)

 

SERANG,– Walikota Serang Syafrudin meminta  DPRD Provinsi memprioritaskan  pembangunan di wilayah Kota Serang. Sebagai Ibu Kota Banten, pembangunan infrastruktur di Kota Serang harus lebih baik dari kota dan kabupaten lainnya. “Kota Serang ini merupakan etalase Provinsi Banten. Jadi harus ada ciri khas dan kemajuannya harus lebih baik. Maka bantuan keuangan (bankeu) – nya juga harus lebih tinggi dari daerah lain,” ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Ia berharap kepada para anggota  DPRD Banten untuk mendorong kepada Pemprov Banten agar menaikkan bantuan keuangan untuk Pemkot Serang. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang masih minim. Selain itu, pembangunan dan infrastrukturnya pun harus mendapatkan dukungan dari Pemprov Banten.

Ia mengaku pihaknya punya harapan besar terhadap bankeu Provinsi Banten. Karena Kota Serang sebagai etalase ibukota Provinsi Banten yang mana semua unsur provinsi mulai dari perkantoran, maupun personalnya rata-rata ada di Kota Serang. “Akan tetapi Kota Serang ini bantuan keuangannya malah terkecil se Provinsi Banten. Seolah-olah tidak ada yang memperjuangkan ini,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, Pemkot Serang tetap menerima bankeu Rp 45 miliar tersebut. Karena mungkin itu sudah kebijakan Gubernur Banten atau Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. “Ini kami terima akan tetapi kami juga memohon kepada provinsi untuk bisa membangun yang menjadi kewajiban Kota Serang dibangun oleh Pemprov Banten. Jadi balance lah antara bantuan keuangan dengan yang akan dibangun oleh Provinsi di Kota Serang,” harapnya.

Menurutnya nominal minimal bankeu untuk Kota Serang idealnya angkanya di atas Rp 100 miliar. “Idealnya mah di atas Rp 100 miliar,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan terkait anggapan yang menyebutkan bahwa bankeu untuk kabupaten kota tidak perlu besar karena yang akan mendapatkan keuntungan justru kepala daerahnya. “Saya kira itu tidak semestinya harus diucapkan ya, karena bagaimana pun juga Kota Serang ini adalah menjadi ibukota provinsi ini adalah tuntutan undang-undang karena terbentuknya Provinsi Banten,” tegas dia.

Anggota DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Serang. Kota Serang harusnya mendapatkan bankeu dari Pemprov Banten lebih besar dari kabupaten kota yang lain. Sebab, Kota Serang ibukota Provinsi Banten. Kota Serang merupakan kota baru terbentuk yang anggarannya masih kecil. Oleh karena itu, ia bersama anggota dewan dari Dapil Kota Serang lainnya siap mendorong agar bankeu untuk Kota Serang dinaikkan menjadi dua kali lipat.

“Saya berharap kedepan, harapan walikota tadi itu adalah bahwa bantuan keuangan menjadi prioritas kalau bisa menjadi dua kali lipat dari yang sekarang. Sekarang Rp 45 miliar, tadi pak walikota mintanya Rp 100 miliar. Mudah-mudahan kita ukurannya bisa dilihat pada 2021,” harap dia.

Furtasan menegaskan bahwa bankeu Kota Serang sebesar Rp 45 miliar tersebut bukan diskriminasi, melainkan dilihat sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing wilayahnya.  “Bukan diskriminasi tapi dilihat dari kebutuhan dan kemampuan masing-masing kabupaten kota tadi. Kota Serang itu adalah masih kota baru harusnya disuport lebih besar. Jangan sampai nanti Kota Serang tidak mendapatkan perhatian padahal ibukota provinsi. Wajahnya provinsi itu adanya di Kota Serang. Makanya harus mendapatkan perhatian itu wajar menurut saya,” tegasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini