Beranda Pemerintahan Walikota Serang Minta Satpol-PP Tegas Tegakan Perda

Walikota Serang Minta Satpol-PP Tegas Tegakan Perda

Pelatihan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang Tahun Anggaran 2020 digelar di Wisma PKPRI - foto istimewa

SERANG – Pelatihan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang Tahun Anggaran 2020 digelar di Wisma PKPRI. Kegiatan bertema “Dalam rangka meningkatkan etos kerja dan profesionalisme aparat Satpol PP dalam melaksanakan tugas” di hadiri Walikota Serang, Syafrudin.

Kepala Satpol-PP Kota Serang, Kusna kegiatan tersebut guna meningkatkan kinerja anggota Satpol PP. Pelatihan tersebut juga diharapkan bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Peserta didik yang mengikuti acara pelatihan ini sebanyak 55 orang dengan jumlah 186 personel Satpol PP yang aktif,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menilai personel di Kota Serang. Kata dia, Pemkot Serang membutuhkan 400 personel untuk mencakup seluruh wilayah.

“Dengan program kerja yang telah dirancang Satpol PP akan terus menambah personel secara bertahap sampai mencapai jumlah normal tersebut,” katanya melalui siaran tertulis.

Syafrudin menuturkan bahwa kegiatan pelatihan itu merupakan pembinaan kepada anggota Satpol PP. Menurutnya, pembinaan ini penting dilaksanakan.

“Jika tidak ada pembinaan maka kinerja Satpol PP akan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Serang. Pembentukan ini bukan hanya pembentukan fisik melainkan mental yang juga penting untuk mengemban amanat yang akan diemban oleh semua anggota Satpol PP,” terangnya.

Syafrudin menekankan untuk para anggota Satpol PP agar bisa tegas. Kata dia, tugas Satpol PP adalah untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan melakukan pekerjaan penegakan Perda harus sesuai aturan.

“Bukan tindakan yang agresif dan bisa mengundang keributan di kerumunan warga. Coba menjadi tegas, bukan kasar, tegas itu kalian jalankan sesua prosedur, dan pendekatan persuasif, jangan semena-mena,” tegas Syafrudin.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini