Beranda Pemerintahan Walikota Serang Minta PKL Taati Aturan

Walikota Serang Minta PKL Taati Aturan

Audiensi DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin meminta pada para Padagang Kaki Lima (PKL) untuk menaati aturan terkaii penataan PKL yang beroperasi di Kota Serang.

“Selama para pedagang tidak menyimpang dengan aturan dan sesuai program Kota Serang, InsyaAllah akan berjalan dengan lancar,” ujarnya usai menerima audiensi DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Syafrudin menyampaikan bahwa, dimasa pandemi Covid-19 saat ini memang sangat berpengaruh perkembangan ekonomi di Dunia terutama di Indonesia. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berupaya bagaimana caranya mengatasi hal tersebut.

“Alhamdulilahnya pandemi Covid-19 di Kota Serang hanya sedikit berpengaruh karena baik pedagang modern sampai tradisional termasuk transportasi masih berjalan,” ujarnya.

Sekretaris DPD APKLI Kota Serang Edwin Reynaldi menyampaikan bahwa, pihaknya mengajukan program mobil PKL dan program pengentasan bagaimana para PKL yang ada di Kota Serang ini bisa meningkat.

“Kita mensuport program DPP APKLI yang bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk meningkatkan PKL yang ada di Kota Serang,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah PKL yang ada di data DPD APKLI Kota Serang sebanyak 1.200 PKL.

“Termasuk PKL di Pasar Induk Rau, Pasar Lama, Taman Sari dan Stadion,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini