Beranda Pemerintahan Walikota Serang Minta Pemkab Segera Seriusi Penyerahan Aset

Walikota Serang Minta Pemkab Segera Seriusi Penyerahan Aset

Walikota Serang Syafrudin (tengah) bersama anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf (kiri) dan Juheni M Rois (kanan) memberi keterangan kepada wartawan. (Ade/bantennews)

 

SERANG– Walikota Serang Syafrudin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera mengurus administrasi terkait status aset. Sebab, selama dua belas tahun ini pemkab belum juga menyerahkan aset yang seharusnya dimiliki oleh Pemkot Serang.

Menurutnya, penyerahan aset secara normatif diserahkan dalam waktu lima tahun baik itu secara administrasi maupun fisik. Namun bila Pemkab Serang belum sanggup, paling tidak bisa menyerahkan secara administrasinya terlebih dahulu. “Kalau untuk fisiknya nanti bisa diselesaikan lagi, paling tidak ada progresnya,” ujarnya, Senin (2/12/2019).

Bahkan kata Syafrudin, bukan lagi mengontrakkan gedung, tapi pihaknya siap menggratiskan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang yang masih ingin menempati gedung aset Pemkot Serang. “Kalau mau mengisi saya gratiskan, asalkan status asetnya itu diserahkan dahulu, kalau saat ini sebagian masih belum diserahkan,” ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Daerah Pilih (Dapil) Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk penyelesaian dalam penyerahan aset dari Pemkab ke Pemkot Serang.

Namun sayangnya, ia belum bisa menargetkan waktu untuk mendorong Pemprov Banten. “Kalau target, kami belum bisa menargetkan. Tapi yang terpenting adalah harus segera ada solusinya. Karena selama ini belum ada solusi yang jelas terkait aset,” ujarnya.

Ia mengatakan, turut prihatin dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Serang kepada masyarakat. Sebab, masih ada beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengontrak. Sementara, pemkot dilarang membangun gedung perkantoran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pemkot kan tidak boleh membangun, karena akan mendapatkan limpahan dari Kabupaten Serang, tapi faktanya sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Menurut Furtasan, masalah tersebut merupakan resiko yang wajar bagi Pemkab Serang. “Harusnya seperti Cilegon. Jadi ketika dilahirkan tidak mengganggu ibukotanya, oleh karenanya dalam hal ini wajar dan ibunya harus mengalah,” ucapnya.

Ia berharap, paling tidak masalah aset tersebut yang hampir 12 tahun belum diserahkan akan terselesaikan dalam masa jabatan satu tahun Walikota dan Wakil Walikota Serang. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini