Beranda Pemerintahan Walikota Serang Minta Dewan Koreksi Kinerja Pemkot Serang 2020

Walikota Serang Minta Dewan Koreksi Kinerja Pemkot Serang 2020

SERANG – Walikota Serang Syafrudin meminta kepada DPRD Kota Serang mengoreksi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) selama tahun 2020. Ia berharap DPRD Kota Serang memberikan masukan yang konstruktif demi mewujudkan pembangunan Kota Serang yang lebih baik.

Hal itu dikatakan usai melaksanakan rapat koordinasi dan konfirmasi data laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Serang tahun 2020 di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin(22/3/2021).

Menuritnya rapat tersebut merupakan kewajiban Pemkot Serang yang menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kegiatan ditahun 2020. LKPJ ini juga disusun setiap tahun diawal bulan yang mana paling akhirnya dibulan Maret yang diserahkan ke DPRD Kota Serang sebagai koreksi.

“Nanti akan dikoreksi oleh DPRD, apabila ada hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan tentunya ada saran dan pendapat dari DPRD. Serta DPRD akan memberikan rekomendasi,” ucapnya.

“Dahulu aturannya bisa ditolak atau diterima LKPJ ini, tapi sekarang dikoreksi apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri 18 tahun 2020,” ucapnya.

Ia juga mengatakan pada tahun 2020 lalu tahun terberat untuk semua pemerintah karena anggarannya direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.Ia mengaku banyak kegiatan Pemkot Serang yang tak terealisasi, karena pihaknya fokus mengikuti aturan pemerintah pusat karena anggaran dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19. Kesehatan, pendidikan dan lainnya bukan ditiadakan tapi diatur. Contoh, yang tadinya anggaran Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, jadi diminimalisir,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ