Beranda Peristiwa Walikota Serang Ingatkan Developer Tak Komersilkan Bantaran Sungai

Walikota Serang Ingatkan Developer Tak Komersilkan Bantaran Sungai

Walikota Serang, Syafrudin bersama jajaran meninjau langsung dua tempat yang terjadi longsor dan banjir akibat curah hujan tinggi

 

SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengingatkan kepada developer (pengembang) perumahan di Kota Serang agar tidak menjual tanah bantaran (sepadan) sungai atau pun kali. Menurutnya, tanah bantaran merupakan tanah milik negara.

“Para developer jangan menjual tanah bantaran, karena bantaran itu tanah negara bukan developer. Tanah negara untuk pengaman jalannya air. Jadi kalau kali itu kemudian di atasnya rumah, maka akan menimbulkan masalah seperti ini (longsor-re),” ujarnya, saat meninjau longsoran bantaran sungai di Taman Graha Asri, Kamis (4/2/2021).

Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lahan bantaran untuk apapun, terlebih untuk mendirikan bangunan.

“Saya harap kesadaran masyarakat juga tentang bantaran ini jangan dipakai untuk apa-apa, jangan dibangun rumah, harusnya ditanami oleh pohon-pohon yang besar, supaya tanahnya tidak longsor,” ucapnya.

Syafrudin mengatakan, untuk tanah sepadan sungai ataupun kali ada aturannya.

“Jadi kalau sepadan kalinya kecil, sepadannya kecil, kalau besar ya sepadannya besar. Itu ada aturannya,” ucapnya.

Akibat kejadian di dua lokasi tersebut, Pemkot Serang akan segera mengevaluasi jajarannya mulai dari tingkat kecamatan maupun kelurahan, perihal perumahaan yang berada di bantaran sungai.

“Nanti saya intruksikan kepada pak camat dan pak lurah di wilayah masing-masing apabila ada perumahan yang mau ngurus izin terutama di pinggir kali itu harus diawasi ketat karena di situ ada sepadan,” ucapnya.

Perihal longsor di TGA, menurutnya, kewenangan Kali Cibanten ada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (C3), meski demikian pihaknya tetap akan bertanggungjawab.

“Saya melihat lokasi terutama di Graha Asri ada dua titik longsor dari sungai Cibanten. Sebenarnya penanganan sungai Cibanten itu ada di C3 atau Balai Besar, akan tetapi ini menjadi tanggung jawab kami sekalipun secara fisik tanggung jawab C3,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saluran dari warga di lokasi longsor tersebut turun airnya langsung ke tanah, tanpa ada selokan dan drainase.

“Titik longsor kedua itu mungkin tidak bisa dibuat saluran tetapi akan dibuat bronjong. Kami akan kami ajukan, mudah-mudahan di tahun 2021 ini sudah ada langkah nyata sebelum musim panas,” ucapnya.

Adapun untuk pembangunan infrastruktur kewenangan Pemkot Serang, Syafrudin berjanji akan memperbaikinya, hal itu agar tidak terjadi bencana kembali.

“Insya Allah kewajiban-kewajiban Pemkot Serang baik drainase atau saluran kecil di perumahan nanti akan coba dibuat pasangan sehingga air itu tidak langsung lari ke tanah,” ujarnya.

Untuk banjir di perumahan Ranau Estate, sambung Syafrudin, disebabkan adanya saluran yang sempit dan tersumbat mengakibatkan tembok Kali Talang jebol sehingga air masuk ke lingkungan komplek tersebut.

“Mudah-mudahan ini juga menjadi tanggung jawab kami dan insya Allah segera mungkin dalam waktu dua minggu ini sudah kami normalisasi di lingkungan ini. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi longsor di Ranau ini,” ucapnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Kota Serang M. Ridwan mengatakan, terkait sepadan sungai ada aturannya.

“Ada itu. Nanti kan ada aturannya. Sungai kecil, sungai besar itu ada batas sepadannya. Batas sepadan itu ada yang lima meter, dan ada pula yang 25 meter. Nah itu yang tidak boleh dibangun,” kata Ridwan.

Adapun untuk penanganan banjir, ia mengungkapkan, hal itu terjadi karena debit air yang tinggi, sehingga terjadi banjir kiriman dari beberapa titik perumahan mulai dari Citra Gading, Serang Hijau, KSB, Untirta sampai di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Dan yang ketiga karena kesadaran masyarakat yang masih rendah soal kebersihan, karena hasil temuan di lapangan itu banyak sedimentasi, sampah, gulma, nah itu yang akan kita kerjakan. Mulai awal tahun anggaran ini mulai akan dikerjakan,” ujar dia.

Terkait banjir di Komplek Untirta, menurut Ridwan, itu karena ada penyempitan di Terminal Pakupatan.

“Ya itu kami sudah meneliti itu. Ada yang punya rumahnya itu sudah meneliti. Bagaimana nanti cari solusi untuk memperlebar saluran itu,” katanya.

Untuk alokasi anggaran penanganan banjir tahun ini sangat terbatas yakni Rp 3 miliar-Rp 5 miliar.

“Itu untuk pemeliharaan drainase, pengairan, kali, sungai dan beberapa titik untuk pembangunan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini