Beranda Pemerintahan Walikota Serang Belum Bisa Rotasi Pegawai

Walikota Serang Belum Bisa Rotasi Pegawai

Sekda Kota Serang Urip Henus. (Ade/bantennews)

SERANG – Sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih banyak yang kosong. Hingga akhirnya, kursi-kursi pimpinan saat ini, diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, bahwa Pemkot Serang saat ini tidak bisa melakukan rotasi, karena jabatan Walikota terpilih Syafrudin – Subadri belum mencapai 6 bulan masa kerja. “Saya kira, Walikota Serang terpilih baru beberapa bulan. Jadi belum bisa melakukan rotasi, takut menjadi masalah,” ujarnya, Rabu (10/4/2019).

Lanjut Tb Urip, berdasarkan informasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan Pemerintah Daerah untuk melakukan rotasi di 6 bulan masa kerja kepala daerah.

“Kita hanya mengikuti peraturan Kemendagri. Karena pada dasarnya kalau ada rotasi boleh-boleh saja, tapi harus hati-hati sekali,” terangnya.

Walaupun Pimpinan OPD di Pemkot Serang masih dijabat Plt, Tb Urip mengaku, tidak ada masalah, karena pelayanan dari setiap OPD kepada masyarakat Kota Serang tetap berjalan lancar tanpa keluhan.

“Tidak mengganggu kinerja, kan ada Plt. Ini semua kita lakukan, karena taat dan patuh sesuai undang-undang. Kalau sekarang melakukan pelantikan, apa kata dunia,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini