Beranda Uncategorized Walikota Serang Ancam Turunkan Jabatan Kepsek yang Jual Beli Kursi di PPDB

Walikota Serang Ancam Turunkan Jabatan Kepsek yang Jual Beli Kursi di PPDB

Walikota Serang Syafrudin. (Ade/bantennews)

SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengancam pada para kepala sekolah yang berani menjual beli kursi pada pembukaan Pedaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 tingkat SMP di Kota Serang pada tanggal 17 Juni sampai 24 Juni 2019.

“Kami sudah membuat aturannya dengan benar, dan tidak akan ada jual beli kursi tersebut,” kata Syafrudin, Jumat (14/6/2019).

Syafrudin mengaku telah menyiapkan sanksi tegas berupa penurunan jabatan, bagi kepala sekolah  yang berani menjualbelikan kursi pada PPDB Online tingkat SMP.

“Jika memang terbukti benar ada kepsek yang jual beli kursi, tidak pikir panjang. Kepala sekolah langsung diturunkan jabatannya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Syafrudin, pihaknya sudah memastikan tidak akan ada kendala maupun gangguan, dalam pelaksanaan PPDB Online. Dikarenakan, server maupun Sumber Daya Manusia (SDM) sudah disediakan.

“Jadi saya pastikan, semua kelengkapan sudah memadai. Tidak akan ada gangguan baik untuk server maupun kekurangan SDM,” tegasnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini