Beranda Pemerintahan Walikota Sebut Klaster Industri dan Pelabuhan Penyebab Cilegon Zona Merah

Walikota Sebut Klaster Industri dan Pelabuhan Penyebab Cilegon Zona Merah

Walikota Cilegon, Edi Ariadi

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan bahwa klaster industri dan pelabuhan menjadi penyebab Kota Baja ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.

Sebab, di dua sektor tersebut penularan Covid-19 begitu masif. Untuk itu, pihaknya segera mengambil langkah guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon.

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak industri. Ini lantaran juga diketahui ternyata warga yang terpapar Covid-19 berasal dari tempat kerja.

“Data (Covid-19) sudah dilihat oleh ibu Sekda (Sari Suryati) dari industri dan pelabuhan, masyarakat cuma ada empat. Industri itu hampir berapa belas. Begitu juga di pelabuhan,” ujar Edi usai Rapat Koordinasi Terbatas terkait peningkatan status Kota Cilegon menjadi zona merah Covid-19 di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu (23/9/2020).

Namun demikian, lanjut Edi, berdasarkan data identitas warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ternyata bukan seluruhnya warga Kota Cilegon.

“Di KKP ada 36 yang positif Covid-19, 13 orang bukan penduduk sini,” jelas Edi.

Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 dari klaster lain, pihaknya segera menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon.

“Termasuk Dindik (Dinas Pendidikan) untuk antisipasi dan wasada saja,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini