Beranda Pemerintahan Walikota Pastikan Masa Jabatan Pj Sekda Cilegon Aziz Setia Ade Diperpanjang

Walikota Pastikan Masa Jabatan Pj Sekda Cilegon Aziz Setia Ade Diperpanjang

Walikota Cilegon Robinsar. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra akan diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda sembari menunggu proses pengisian Sekda definitif melalui seleksi terbuka (open bidding) atau manajemen talenta.

“Insya Allah diperpanjang,” kata Robinsar kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Robinsar mengaku puas dengan kinerja Aziz Setia Ade selama menjabat sebagai Pj Sekda. Menurutnya, Aziz mampu menjalankan tugas dan membantu jalannya pemerintahan secara maksimal.

“Sejauh ini beliau kerja all out. Kayaknya kerjanya saya suka,” ujarnya.

Robinsar menjelaskan, usulan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Aziz Setia Ade telah diajukan dan kini tengah berproses di pemerintah pusat.

“Sudah proses di BKN dan Kemendagri,” katanya.

Ia menuturkan, surat usulan tersebut telah dikirim melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sekitar dua pekan lalu. Pemkot Cilegon kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon tetap melanjutkan tahapan pengisian jabatan Sekda definitif. Saat ini, proses penerapan manajemen talenta masih berjalan sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kita proses mana yang lebih cepat. Kita kan ini tahapan proses manajemen talenta, tapi sedang dalam tahapan,” ungkap Robinsar.

Diketahui, masa jabatan Pj Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade akan berakhir pada 30 Juli 2026. Karena proses pengisian Sekda definitif belum selesai, Pemkot Cilegon memilih memperpanjang masa jabatan Aziz agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif hingga Sekda definitif ditetapkan.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin