Beranda Pemerintahan Walikota Instruksikan Bongkar Tembok Beton Penghalang Rumah Warga Ciledug

Walikota Instruksikan Bongkar Tembok Beton Penghalang Rumah Warga Ciledug

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah

TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terpaksa harus turun langsung terkait polemik sengketa tanah yang menyebabkan tertutupnya akses jalan di Jalan Aksia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.

Arief mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk segera membongkar tembok beton tersebut, dikarenakan mengganggu akses warga yang keluar masuk rumah.

“Sudah diinstruksikan kepada Asda 1 dan Kasatpol PP untuk dapat segera membongkar pagar betonya”, katanya, Selasa (16/3/2021).

Hal senada disampaikan juga oleh Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto. Dia menuturkan keputusan pembongkaran tembok ini diinisiasi lantaran mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dan kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

“Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan rumahnya”, tuturnya.

Ivan juga menambahkan dari hasil peninjaun di lapangan yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang menunjukkan bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.

“Pada sertifikat tanah yang telah disampaikan oleh pihak BPN bahwa tanah tersebut merupakan sebuah jalan,” pungkasnya.

(Tra/Mam/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ