Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon Tekankan ASN Disiplin

Walikota Cilegon Tekankan ASN Disiplin

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan apel hari kesadaran nasional - foto istimewa

CILEGON  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan apel hari kesadaran nasional yang bertempat di halaman kantor Wali Kota Cilegon yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Cilegon, Edi Ariyadi, Senin (17/2/2020).

Dalam sambutannya, Edi mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon untuk menaati segala peraturan yang ada dalam perundang – undangan dan berpegang teguh pada pedoman untuk mewujudkan kinerja pemerintahaan yang baik.

“Pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat telah diatur dalam peraturan perundang – undangan antara hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara, dalam hal ini di harapkan setiap melaksanakan tugas, segala peraturan tersebut haruslah di pedomani dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan bahwa pedoman yang harus di pegang teguh oleh ASN yaitu tentang norma, prosedur, standar dan kriteria dalam setiap urusan pemerintahan.

“Adapun pedoman yang harus di pegang teguh yaitu tentang norma, prosedur, standar dan kriteria dari setiap urusan pemerintahan yang kita laksanakan, di maksud untuk memberikan kepastian pengukuran kinerja bagi kita sebagai pelaksana maupun bagi masyarakat yang kita layani, dan kedisiplinan merupakan hal utama dalam upaya peningkatan kinerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,“ ujarnya.

Selain itu, Edi juga menginginkan kepada seluruh ASN untuk menunjukan kinerja yang baik untuk masyarakat kota cilegon khusunya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Saya berharap kepada seluruh ASN untuk lebih menunjukkan kinerja yang baik melalui kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, terutama sekali bagi aparatur yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Edi menjelaskan bahwa tahun 2020 adalah tahun politik,dimana dirinya tidak menginginkan terdapat ASN yang di periksa perihal dengan pelanggaran disiplin ataupun kode etik sehingga dapat berurusan dengan bawaslu ataupun pihak berwenang lainnya.

“Saya tidak ingin mendengar bahwa ada ASN di Kota Cilegon di periksa perihal pelanggaran di siplin dan kode etik pegawai sehingga berurusan dengan bawaslu ataupun pihak yang berwenang lainnya, karena jika hal itu sampai terjadi tentu akan mengganggu tingkat pencapaian kinerja dan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini