Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon Pastikan THR ASN Cair H-7 Lebaran

Walikota Cilegon Pastikan THR ASN Cair H-7 Lebaran

Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cilegon bisa cair di H-7 sebelum lebaran.

Kepastian pencairan THR bagi abdi negara ini lantaran telah di revisinya Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Silil, Prajurit Tentara Nasioal Indonesia, Anggota Keposian, Pejabat Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerima Tunjangan yang dihadiri langsung oleh Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian PANRB.

“Jadi Ini sudah ada perbaikan dari Mendagrinya, aturannya diperbaiki, bisa, bisa cair. Tadi saya nanya ke Pak Maman (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saya bilang jangan bikin masalah tuh, harus Perda segala macem, apa bukannya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu sudah ada di dalam Perda dan Perwal? Oh gak itu sudah dianulir sama Mendagrinya. Jadi kemungkinan bisa cair,” ujar Edi seraya menurunkan ucapan Maman, Senin (13/5/2019).

Dikatakan Edi saat ini pihaknya masih melakukan proses terkait pencairan THR sekitar 4.500 ASN di Kota Cilegon.

“Kapan cairnya? Kita sekarang masih urus-urus. Pokoknya sebelum lebaran sudah cair, ya H-7 lah, seminggu sebelum Lebaran. Itu kan sudah aturannya begitu,” kata Edi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini