CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar kembali umbar janji bakal memberikan sanksi untuk tiga Lurah yang dinyatakan melakukan pelanggaran netralitas ASN oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ketiga Lurah tersebut yakni Lurah Gerem, Lurah Warnasari, dan Lurah Gunungsugih.