Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon Diduga Endorse Produk Komersial di Sosmed Pribadi

Walikota Cilegon Diduga Endorse Produk Komersial di Sosmed Pribadi

Walikota Cilegon, Robinsar menjadi sorotan setelah diduga mempromosikan sebuah produk minuman siap saji melalui akun media sosial pribadinya - Foto screenshoot video Instagram @Robinsar19

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar menjadi sorotan setelah diduga mempromosikan sebuah produk minuman siap saji melalui akun media sosial pribadinya, @robinsar19. Konten tersebut diunggah pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB dan memperlihatkan Robinsar menenteng botol minuman kopi berlabel merek tertentu, yang kemudian dibagikan kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

Dalam unggahan itu, Walikota tampak mendatangi sejumlah petugas Dishub yang tengah bertugas mengatur lalu lintas dan mengawasi jam operasional truk.

Tulisan promosi produk kopi terlihat jelas dalam video, sehingga memunculkan dugaan bahwa konten tersebut tidak hanya bersifat dokumentasi kegiatan pemantauan.

Aksi tersebut memicu perhatian publik karena kepala daerah sebagai penyelenggara negara terikat aturan etika dan hukum, termasuk ketentuan mengenai gratifikasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi), pejabat publik dilarang menerima imbalan berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk promosi komersial yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila berkaitan dengan jabatan atau berpotensi mempengaruhi kewenangan penyelenggaraan pemerintahan.

Unggahan itu sontak memicu beragam komentar netizen. Pengguna akun @muhamedrizzal menulis: “Guagahe kang wali kien wes ulih endorse” disertai emotikon tawa.

Komentar tersebut dibalas langsung oleh Robinsar: “Lumayan dapet tenda buat UMKM.” balas Robinsar.

Sementara akun lain, @martarian703, menuliskan: “Abis ini pada ngantri buat di endrose Pak Wali” dengan emotikon api, yang kemudian mendapat love dari Robinsar.

Respons tersebut memperlihatkan bahwa publik menilai unggahan itu sebagai bentuk endorsement yang dilakukan oleh kepala daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan promosi produk komersial tersebut.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin