SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melayani praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Budi bahkan mengancam mencopot kepala sekolah yang terbukti bermain dalam proses penerimaan siswa baru.
Peringatan itu disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP di Aula Setda Kota Serang, Senin (15/6/2026).
Budi menegaskan, seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan siswa secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi pihak mana pun.
“Yang harus digarisbawahi, SPMB harus berkeadilan, akuntabel, transparan, dan tidak boleh ada titip-titipan,” tegas Budi.
Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng sejumlah sekolah swasta agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.
Menurut Budi, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah terus memperbaiki sistem pendidikan setiap tahun.
Pemkot juga menyiapkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi sekolah swasta yang menggratiskan SPP bagi siswanya. Program tersebut akan berjalan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain memastikan SPMB berjalan bersih, Budi juga mengumumkan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP pada tahun ajaran 2026.
Pada tahap awal, Pemkot Serang akan membagikan satu setel seragam gratis untuk setiap siswa sebagai upaya meringankan beban orang tua.
“Kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Saat ini baru satu setel. Yang terpenting ada langkah nyata untuk membantu masyarakat karena APBD Kota Serang juga harus dibagi untuk pembangunan infrastruktur dan kesehatan,” ujarnya.
Budi kemudian kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia meminta kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan berani menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun titipan dari pihak luar.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk takut terhadap oknum organisasi masyarakat, pejabat, atau pihak lain yang mencoba memaksakan kehendak.
“Kalau kepala sekolah tidak komitmen, saya akan berikan sanksi seberat-beratnya, bahkan pemecatan. Mau oknum ormas, pejabat, atau siapa pun yang menitip dan mengancam, tidak usah takut selama kita benar. Jalankan aturan dengan adil,” tegasnya.
Budi menyebut, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Banten Andra Soni yang meminta seluruh daerah menjaga transparansi dan integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Ia berharap SPMB 2026 berjalan bersih, jujur, dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa di Kota Serang.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
