Beranda Pemerintahan Wali Kota Serang Instruksikan Satpol PP Jaga Royal Baroe

Wali Kota Serang Instruksikan Satpol PP Jaga Royal Baroe

Apel kesiapsiagaan Satpol PP yang digelar langsung di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa (6/1/2026).

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk menjaga dan mengawasi kawasan Royal Baroe yang kini berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kota Serang.

Instruksi tersebut disampaikan Budi Rustandi saat memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP yang digelar langsung di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa (6/1/2026).

Budi mengatakan, meningkatnya kunjungan masyarakat ke Royal Baroe harus diimbangi dengan pengawasan ketertiban, kebersihan, serta perawatan fasilitas umum agar kawasan tersebut tetap nyaman dan tertata.

“Tentunya perlu evaluasi-evaluasi yang harus dikaji bersama agar Royal Baroe bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Serang akan melanjutkan pembangunan kawasan Royal Baroe hingga terhubung dengan Alun-alun Kota Serang. Dengan demikian, kawasan tersebut akan menjadi satu kesatuan destinasi wisata perkotaan.

“Karena di 2026 ini masih ada tahap pembangunan lanjutan. Persiapan harus dilakukan agar Royal Baroe tidak sampai tidak terawat. Ke depan alun-alun juga terbangun, jadi kawasan wisatanya saling terhubung,” jelasnya.

Untuk menjaga ketertiban, Budi menugaskan Satpol PP berjaga di sejumlah titik strategis, khususnya di persimpangan jalan dan area trotoar, guna memastikan tidak ada aktivitas berjualan yang melanggar fungsi fasilitas umum.

“Mereka berjaga di setiap titik perempatan dan sisi-sisi trotoar agar tidak ada yang berjualan, karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” tegasnya.

Sebanyak 20 personel Satpol PP akan disiagakan secara bergantian di kawasan Royal Baroe, dengan pengaturan teknis yang ditentukan oleh Kepala Satpol PP.

“Sekitar 20 personel nanti standby dan sif-sifan. Teknis pengaturannya oleh Kasatpol PP,” kata Budi.

Selain pengamanan kawasan, Budi juga menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Ia meminta Kepala Satpol PP melakukan evaluasi tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas secara optimal.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Kalau ada Satpol PP yang malas bekerja karena merasa titipan, silakan diganti,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah peluncuran Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Serang memiliki ruang evaluasi yang jelas terhadap kinerja aparatur, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“BKN sudah memberikan masukan dan itu bisa langsung dijadikan bahan evaluasi. Bahkan bisa diusulkan pemberhentian jika memang tidak bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Tim Redaksi