CILEGON — Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp230 miliar dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengetatkan prioritas anggaran. Wali Kota Robinsar langsung menekan agar usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak keluar dari realitas fiskal.
Pesan itu ia sampaikan di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna penetapan dan penyampaian dokumen Pokir 2027 di Gedung DPRD Cilegon, Senin (6/4/2026).
“Pokir harus sesuai RPJMD, kebutuhan masyarakat, dan yang paling penting kemampuan fiskal. Anggaran kita terkoreksi Rp230 miliar,” tegas Robinsar.
Ia mengingatkan, ruang belanja daerah kini semakin sempit. Karena itu, program yang diusulkan harus benar-benar menyasar kebutuhan mendesak, bukan sekadar daftar aspirasi tanpa prioritas.
Menurutnya, sektor infrastruktur dasar seperti penanganan banjir, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi fokus utama.
“Yang urgent itu yang kita dahulukan. Itu juga hasil serapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Namun, sikap berbeda justru ditunjukkan pimpinan DPRD. Saat dimintai tanggapan soal penyesuaian Pokir di tengah tekanan fiskal, Wakil Ketua I DPRD Cilegon Sokhidin memilih irit bicara.
“Soal Pokir, saya no comment,” katanya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki. Ia enggan memberikan penjelasan dan hanya mengikuti pernyataan rekannya.
“Ya omongan saya, omongan beliau juga,” ujarnya.
Minimnya respons dari pimpinan dewan memunculkan tanda tanya soal arah pembahasan Pokir ke depan, terutama saat kondisi keuangan daerah sedang tertekan.
Di sisi lain, publik menunggu apakah usulan program benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan mendesak, atau tetap berjalan dengan pola lama.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
