Beranda Pemerintahan Wali Kota Cilegon Absen Lagi, Paripurna Dihujani Protes Anggota DPRD

Wali Kota Cilegon Absen Lagi, Paripurna Dihujani Protes Anggota DPRD

Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON — DPRD Kota Cilegon kembali memprotes ketidakhadiran Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo dalam rapat paripurna pada Rabu (7/10/2026) ini. Kali ini, anggota dewan mempertanyakan alasan ketidakhadiran keduanya saat rapat membahas sejumlah Raperda penting.

Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pendapat DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta pemandangan umum fraksi atas dua Raperda lainnya, termasuk perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 dan Perda Nomor 7 Tahun 2024.

Sejumlah anggota DPRD, yakni Qoidatul Sitta, Rahmatulloh, dan Ahmad Aflahul Aziz, langsung melayangkan interupsi sebelum rapat dimulai.

Rahmatulloh meminta pimpinan DPRD menunda rapat karena Wali Kota kembali tidak hadir.

“Wali Kota ini terlalu sering tidak menghadiri rapat paripurna, padahal ini penting karena berkenaan dengan tanggapan atau jawaban soal dua Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 dan Perda Nomor 7 Tahun 2024. Maka saya minta untuk ditunda terlebih dahulu,” kata Rahmatulloh.

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin, kemudian menjelaskan bahwa Robinsar telah memberikan mandat kepada Sekda Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra untuk menghadiri rapat tersebut.

Penjelasan itu kembali memicu interupsi. Ahmad Aflahul Aziz mempertanyakan alasan ketidakhadiran Wali Kota dan meminta pemerintah daerah terbuka soal agenda kepala daerah.

“Bicara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa eksekutif dan legislatif itu berkedudukan sejajar. Kami ini jangan hanya dianggap cukup menyetujui dan tanda tangan saja. Kami berhak mengetahui, ada agenda apa Wali Kota sehingga tidak hadir di rapat yang penting ini?” ujar Aflahul.

Menurut dia, kehadiran Wali Kota dalam paripurna penting untuk menjaga komunikasi dan hubungan kerja antara eksekutif dengan legislatif.

Baca Juga :  Gelar Pertunjukan Wayang Golek, Bupati Lebak : Melalui Budaya Kita Dipersatukan

Pertanyaan itu kemudian langsung mengarah kepada Sekda Ahmad Aziz. Namun, Sekda mengaku tidak mengetahui agenda Robinsar pada hari rapat berlangsung.

“Mohon maaf, sampai saat ini kami belum menerima informasi tentang kegiatan beliau hari ini. Tapi kami nanti akan sampaikan soal ini,” kata Ahmad Aziz.

Setelah rangkaian interupsi, Sokhidin akhirnya membuka rapat paripurna setelah mendapat persetujuan anggota DPRD yang hadir.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd