Beranda Pemerintahan WALHI Sentil DLH Cilegon dan Puslabfor Polri Terlambat Ambil Sample Udara Pasca...

WALHI Sentil DLH Cilegon dan Puslabfor Polri Terlambat Ambil Sample Udara Pasca Insiden PT CAP

Relawan WALHI, Nur Cholis Hasan

CILEGON – Relawan sekaligus yang dimandatkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta, Nur Cholis Hasan mengomentari pengambilan sample udara oleh sejumlah pihak pasca insiden bencana industri di PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP) pada Sabtu (20/1/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB dinihari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasang alat pemantau kualitas udara di tiga titik yakni di area kawasan PT CAP, Lingkungan Warungkara, Kecamatan Ciwandan, dan Lingkungan Dermaga Malang, Kecamatan Grogol pasca insiden tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sehari setelah insiden dengan melakukan penyelidikan dan menemukan senyawa hidrokarbon yang kemudian dinyatakan tidak berbahaya.

Dalam keterangannya, Cholis menyampaikan dirinya tak ingin berkomentar soal hasil uji laboratorium terhadap sample udara yang dinyatakan di bawah baku mutu tersebut, melainkan ia menyoroti waktu pengambilan yang dinilai terlalu lama pasca insiden.

“Yang saya sayangkan kenapa pengambilan samplenya itu jauh setelah kejadian. Kejadian kan di Sabtu pagi, kenapa Puslabfor Polri mengambil sample di hari Minggu, termasuk DLH,” katanya kepada BantenNews.co.id, Sabtu (27/1/2024).

Akibat kurang cepatnya dalam pengambilan sample udara pada insiden bencana industri yang terjadi di PT CAP tersebut oleh DLH dan Puslabfor Polri itu, Cholis menduga telah terjadi penurunan kadar atau kandungan dari kualitas udara yang terpapar senyawa hidrokarbon tersebut.

“Logikanya kan begitu. Kalau ada jarak rentang waktu ini kan pasti ada penurunan kandungannya,” ujarnya.

Selain itu, Cholis juga mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon jangan menganggap enteng terkait masalah bencana industri yang baru saja terjadi pada PT CAP, walaupun dinyatakan tidak berbahaya dan tidak mematikan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Siapkan Santunan Hingga Rp50 Juta untuk Korban Tertimpa Pohon Cuaca Ekstrem

“Kalau misalkan itu dianggap tidak berbahaya, tapi faktanya banyak masyarakat yang terdampak. Saya yang normal, rasanya sama sesak, perih, pusing, cuma masih bisa tahan. Ini kejadian abnormal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Cholis berharap Pemkot Cilegon dapat memberi perhatian khusus dan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap penanganan bencana industri tersebut.

“Pengambilan sample dan penanganan yang terlambat, terus soal aturan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkot Cilegon. Ini seharusnya yang bertanggungjawab Pemkot Cilegon,” tutupnya. (Mg-STT/Red)