
SERANG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menekankan pentingnya kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hidup di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan dalam workshop bertajuk “Tata Ruang dan Masa Depan Ekologis Banten” yang digelar di Kafe 1994, Kota Serang, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan warga dari berbagai wilayah di Banten, organisasi masyarakat, akademisi, lembaga bantuan hukum, masyarakat adat, pimpinan pondok pesantren, hingga mahasiswa.
Mantan pengurus WALHI, Mukri Friatna, mengkritik kecenderungan melihat praktik pengelolaan lingkungan dari perspektif Barat, padahal potensi lokal dinilai sudah terbukti mampu menjaga keseimbangan alam.
“Ada dua fakta kalau mau bicara lingkungan secara benar, tidak perlu kita mengiblat ke Barat, padahal di depan mata sudah terbukti kemampuannya. Contohnya masyarakat Baduy, mereka tidak pernah kelaparan, tidak pernah sakit, dan tidak pernah mengemis. Mereka mampu menjaga alam, namun justru dianggap miskin,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik sederhana seperti pengolahan padi secara tradisional merupakan bukti bahwa masyarakat lokal memiliki pengetahuan ekologis yang kuat dan relevan untuk dijadikan rujukan dalam pengelolaan lingkungan.
Selain menyoroti pentingnya kearifan lokal, Mukri juga mengingatkan bahwa Banten merupakan wilayah yang rawan bencana. Ia menyinggung sejarah geologi dan berbagai peristiwa alam, seperti letusan Gunung Krakatau hingga tsunami Selat Sunda pada 2018, serta potensi ancaman megatsunami yang pernah diidentifikasi oleh para ilmuwan dan pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam proses peninjauan tata ruang provinsi.
Mukri menjelaskan bahwa saat ini Banten tengah memasuki periode revisi tata ruang yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Ia menilai momentum ini sebagai kesempatan strategis untuk memperbaiki arah pembangunan daerah.
“Kalau diibaratkan membangun rumah, yang paling penting adalah pondasinya. Jika konstruksinya tidak benar, maka tidak akan bertahan lama. Saat ini Provinsi Banten sedang melakukan revisi tata ruang lima tahunan. Pertanyaannya, apakah kita semua sudah siap dan memahami hal ini?” katanya.
Dalam forum tersebut, warga dari berbagai daerah turut menyampaikan pengalaman mereka menghadapi risiko bencana ekologis, mulai dari banjir, longsor, hingga alih fungsi ruang hijau menjadi kawasan industri.
Mereka berharap revisi tata ruang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi ekologis dan sosial di lapangan.
Mukri menegaskan bahwa pengelolaan ruang harus menempatkan masyarakat dan ekosistem sebagai prioritas utama. Ia juga menilai revisi tata ruang Banten dapat menjadi momentum untuk memperkuat prinsip keberlanjutan ekologis, sekaligus mengakui dan mengintegrasikan kearifan lokal yang telah terbukti menjaga keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo