Beranda Pemerintahan Wakil Walikota Tangsel Ingin Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Wakil Walikota Tangsel Ingin Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), menginginkan adanya sanksi yang lebih tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dirinya menginginkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) untuk diterapkan dalam PPKM tahap II.

Penerapan tipiring itu, menurut Benyamin, lantaran sanksi sosial dan denda yang diterapkan sebelumnya tergolong ringan hingga tidak sedikit masyarakat banyak yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya mengenai penggunaan masker.

“Harapan kita sanksi lebih tegas lagi, bukan administratif tapi tipiring. Karena sanksi yang kemarin tergolong ringan dan masih banyak masyarakat lalai menggunakan masker,” jelas Benyamin Davnie di kawasan BSD, Selasa (2/1/2021).

Razia Penegakan Protokol Kesehatan di Tangerang

Paling tidak, lanjut Ben, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten, sanksi pelanggaran PPKM dan Prokes di wilayah Banten, bisa membuat masyarakat patuh dan disiplin.

“Harapan kita Perda Provinsi Banten, yang baru disahkan kemarin, itu memuat tentang sanksi lebih tegas lagi bukan sanksi administratif. Misalnya sekarang hanya sanksi teguran, teguran lisan, teguran tertulis dan mungkin bisa tipiring,” jelas dia.

Benyamin mengakui, pelaksanaan PPKM dengan sejumlah aturan yang mengikatnya, membuat ekonomi masyarakat di Tangsel tergerus cukup dalam.

Menurutnya, akibat aturan tersebut omzet UKM disebut menurun hingga 60 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum juga terlihat.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini