Beranda Pendidikan Wakil Walikota Serang Semprot Kepala Sekolah yang Jual Buku LKS

Wakil Walikota Serang Semprot Kepala Sekolah yang Jual Buku LKS

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin (kanan) saat mendatangi sekolah yang diduga menjual buku LKS. (Ade/bantennews)

SERANG-Wakil Walikota Serang Subadri marahi kepala  SMPN 23 Kota Serang. Sebab sekolah dengan 400 murid tersebut kedapatan menjual buku LKS kepada para muridnya.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Walikota Serang Subadri menyidak SMPN 23 Kota Serang di Jalan raya Dalung, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Sabtu(5/10/2019).
“Tadi dia ngomong apapun, dalihnya apapun niatannya. Ia yang memang salah, karena Pemkot Serang baik dari mulai SD, SMP sudah menggratiskan wajib belajar ke masing-masing sekolahnya 9 tahun,”ujarnya.

Subadri akan menindak tegas kepada para oknum sekolah yang mengkomersilkan buku-buku yang sudah ditanggung Pemerintah Kota Serang.
“Oleh karena itu kita tidak berhenti di sini saya perintahkan tadi bagian sarpras dan kurikulum untuk mengumpulkan semua para guru SMP terutama yang ada di Kota Serang ini agar mau bikin kesepakatan, dan menindaklanjuti adanya beredarnya LKS ini,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa penjualan LKS ini tidak terulang lagi di Kota Serang. Katanya, Pemkot Serang tegas tidak menyulitkan para siswanya untuk mendapatkan fasilitas buku pelajaran.
” Kita nanti kumpulkan semua kepala sekolah, untuk mengetahui sejauh mana, berapa ,apa dan LKS yang sudah diterima oleh murid kita, musyawarah dulu lah, insya Allah nanti hasilnya kayak gimana, akan laporkan ke teman-teman semuanya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala SMPN 23 Kota Serang Deni Sopari panik saat kedatangan Wakil Wallikota Serang Subadri Usuludin. Ia mengaku menyesal telah menjualbelikan LKS. “Duuh saya pusing. Saya sudah ungkapkam ke pak wakil. Jadi punten ini saya belum bisa ngomong apa-apa. Nanti Senin lah diinfokan lagi, “ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini