
CILEGON — Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tidak bersikap lembek maupun mudah berkompromi terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya.
Menurut Fajar, seluruh OPD harus bersikap tegas dalam melakukan penagihan piutang karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita jangan pernah mau berkompromi ketika melaksanakan penagihan piutang,” kata Fajar usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, sikap yang terlalu lunak terhadap wajib pajak dapat berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
“Jangan berkompromi. Apa yang menjadi hak masyarakat Cilegon harus dipenuhi. Misalnya, industri yang membangun fasilitas harus membayarkan kewajibannya,” ujarnya.
Selain menyoroti optimalisasi pendapatan daerah, Fajar juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD agar terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Saya mohon juga kepada OPD, terutama TAPD, untuk legowo menerima masukan dari anggota DPRD. Karena ini untuk kebaikan. Pesannya sudah jelas disampaikan berkali-kali bahwa setiap rupiah harus bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo