
KAB. TANGERANG – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah Tangerang Utara dan Tangerang Tengah tampaknya belum menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini terungkap dalam sebuah video berdurasi 2 menit 24 detik yang beredar luas, menampilkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Mengutip pernyataannya yang dimuat BantenNews.co.id, Soma menyatakan bahwa pencantuman eksplisit wacana pemekaran wilayah dalam dokumen RPJMD justru berisiko menimbulkan persoalan bagi pemerintah daerah.
“Kita sepakat, tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD ini. Justru akan menjebak kita semua,” ujar Soma, dikutip Minggu (3/8/2025).
Soma menilai, wacana pemekaran wilayah saat ini belum realistis untuk direalisasikan. Selain masih diberlakukannya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat, terdapat hampir 300 daerah lain yang lebih dulu mengantre untuk dimekarkan.
“Terlebih kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. Jadi banyak faktor yang nantinya tetap kita akomodasi dalam RPJMD,” jelasnya.
Meski demikian, Soma tidak menutup kemungkinan bahwa pemekaran wilayah bisa terjadi di masa depan. Ia menyarankan agar narasi dalam RPJMD tetap membuka ruang untuk pengembangan wilayah, tanpa secara langsung menyebut pemekaran.
“Saya sepakat, kata-kata itu kita perhalus dengan istilah pengembangan wilayah. Kalau suatu saat Kabupaten Tangerang dipecah jadi dua atau tiga, itu harapan kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo