Beranda Pemerintahan Wacana Pembentukan Dinas Khusus Damkar, Wabup Serang: Disesuaikan Anggaran dan SDM

Wacana Pembentukan Dinas Khusus Damkar, Wabup Serang: Disesuaikan Anggaran dan SDM

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri harus disesuaikan dengan kondisi riil daerah.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menilai, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi riil daerah. Terutama keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Najib menegaskan, aturan dalam Permendagri memang mendorong pembentukan dinas khusus Damkar di tingkat kabupaten/kota. Namun, ia menilai penerapannya tidak bisa dilakukan secara kaku tanpa melihat kemampuan daerah.

“Permendagri itu tidak bisa saklek. Harus menyesuaikan kondisi anggaran. Di saat kita melakukan efisiensi dan perampingan organisasi, justru ada amanat untuk memecah OPD. Sementara pegawai yang ada saja masih kurang,” ujar Najib, Selasa (5/5/2026).

Meski begitu, ia mengakui, jika kebutuhan layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Serang semakin mendesak.

Pertumbuhan kawasan industri dan perkembangan wilayah membuat risiko kebakaran meningkat, meski saat ini masih terbantu oleh fasilitas Damkar milik perusahaan besar.

“Kalau kebutuhan, memang perlu. Kabupaten Serang sudah menunjukkan karakter wilayah industri,” ucapnya.

“Tapi selama ini kita masih terbantu Damkar perusahaan di kawasan industri seperti di Bojonegara dan sekitarnya. Untuk masyarakat umum, kita lebih banyak menangani kebakaran rumah,” tambahnya.

Najib menekankan, kebutuhan paling mendesak saat ini terletak pada penambahan sarana dan prasarana, bukan sekadar pembentukan dinas baru.

Ia menyebut idealnya Kabupaten Serang memiliki minimal empat pos Damkar yang tersebar di wilayah strategis, ditambah satu unit cadangan di markas komando (mako).

“Kita punya 29 kecamatan, idealnya ada empat pos dengan dukungan unit yang memadai. Kondisi armada sekarang juga sudah tua, jadi pengadaan baru sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya sinyal positif terkait rencana pengadaan unit baru dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif Eks Honorer Pemkab Serang

Najib berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan untuk memperkuat layanan kebakaran di Kabupaten Serang.

“Kami dapat informasi ada upaya pengadaan unit dari Pak Sekda. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Terkait jumlah kasus kebakaran hingga April 2026, Najib mengaku belum dapat menyampaikan data pasti dan meminta agar merujuk pada data resmi yang dimiliki instansi terkait.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah